DESKRIPSI PENDIDIKAN KELUARGA
Islam Menganjurkan untuk membangun keluarga, keluarga merupakan bentuk kecil dari kehidupaman sosial manusia. Setiap anggota keluarga mempunyai hak dan kewajiban masing-masing demi keselamatan sehingga terbinanya rumah tangga yang baik.
Keluarga merupakan sistem sosial dalam islam. Keluarga muslim merupakan benteng utama tempat anak-anak di besarkan dengan pendidikan islam. Keluarga muslim adalah keluarga yang mendasarkan segala aktifitasnya dalam pembentukan keluarga sesuai dengan syari’at islam. Keluarga juga merupakan salah satu media pendidikan anak, disinilah pendidikan awal di mulai pada anak, tumbuh dan berkembangnya seorang anak. Karena lingkungan pertama yang di lihat oleh si anak adalah rumah tangga dan keluarga. Dalam rumah tangga kedua orang tua memiliki peran besar untuk mendidik anak agar tetap berada di jalan yang benar dan lurus.
Keluarga merupakan lingkungan pertama untuk mengembangkan potensi tersembunyi jiwa anak, mengajarkan kepada anak tentang kemuliaan, kepribadian, keberanian, kebijaksanaan, toleransi, kedermawanan dan sifat-sifat yang mulia lainnya. Pendidikan seperti ini belum tentu bisa di dapat di luar lingkungan keluarga.
Keluarga muslim merupakan benteng utama tempat anak-anak di besarkan dengan pendidikan islam, karena keluarga muslim selalu mendasarkan aktifitasnya dalam pembentukan keluarga sesuai dengan syari’at islam. Seorang anak yang di biakan di didik dengan kebaiakn maka ia akan tumbuh juga dengan kebaikan.
Islam memandang keluarga merupakan lingkungdna pertama bagi individu. Dan pendidikan dapat berlangsung sebelum berlangsungnya pernikahan.yang mana pada masa dimana seorang wanita berada pada penjagaan walinya. Seorang wanita yang shalehah harus berkualitas baik dalam menghasilkan keturuanan dan menjaga kepribadiannya sejak sebelum menikah. Ia harus menutup auratnya sesuai syari’at islam, menjaga pergaulannya dalam kehidupan sehari-hari dan memilih laki-laki yang shaleh sebagai pasangan hidupnya. Posisi seorang wanita sebagai istri memiliki tanggung jawab yang berat dalam mengandung, melahirkan dan menyusui.
Dalam pendidikan keluarga tidak terlepas dari seorang wanita sebagai peran ibu. Peran ibu dalam anggota keluarga sangatlah penting dalam mendidik baik itu dengan akhlak maupun tingkah lakunya . ibu adalah pendidik pertama dan terutama dalam keluarga. Seorang ibu mencurahkan semuanya waktu, tenaga, emosi dan ekonomi untuk mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang.
KELUARGA DALAM AL-QUR’AN
Keluarga dalam Islam terpancar dari fithrah dan karakter alamiah yang merupakan basis penciptaan pertama makhluk hidup. Hal ini telah diterangkan dalam firman Allah dalam surat Az-Zariyat ayat 49 yang berbunyi :
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya : “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”
Adapun makna dari berpasang-pasangan adalah laki-lali dan perempuan lebih ditelnya suami dan istri. Segala sesuatunya diciptakan Allah secara berpasang-pasangan. Keluarga menurut Al-Qur’an penggabungan dari fitrah antara suami dan istri, hal ini di jelaskan dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi :
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya : Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
PENDIDIKAN KELUARGA DALAM TELAAH AL-QUR’AN DAN HADITS
1. Periode Konsepsi Sebelum Mencari Pasangan Hidup
Menikah bukan sekedar mengucapkan ijab dan qabul di hadapan penghulu kemudian mengadakan resepsi pernikahan. Pernikahan jika dilihat dari pranata sosial memiliki implikasi yang sangat luas diantaranya sudah dianggap mandiri dan telah memiliki tanggung jawab yang harus dipikulnya yaitu istri dan kalak anak-anaknya. Kemudian lahirnya tanggung jawab baik yang bersifat parsial maupun kolektif yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum memasuki jenjang kehidupan baru tersebut.
Sehingga sebelum memasuki jenjang pernikahan atau mengawalinya dengan memilih jodoh harus memahami betul apa makna dan tujuan menikah? Dengan mengetahui makna atau alasan menikah seseorang baik itu pemuda atau pemudi akan memperoleh sebuah petunjuk untuk melangkah ke tahapan berikutnya. Adapun beberapa tahapan tersebut dimulai dari proses pemilihan jodoh, khitbah, keberlangsungannya hingga ke akad pernikahan, pemahaman hak dan kewajiban, serta tahapan sikap saling pengertian (tasamuh). Dengan mengkaji makna dari hubungan perkawinan maka tahapan-tahapan tersebut mudah untuk dilalui.
Keistimewaan menikah bukan tanpa alasan salah satunya yaitu apa yang diungkapkan oleh Ibnu ‘Abidin yang mengejutkan yaitu:
لَيْسَ لَنَا عِبَادَةٌ شُرِعَتْ مِنْ عَهْدِ آدَمَ إلَى الْآنَ ثُمَّ تَسْتَمِرُّ فِي الْجَنَّةِ إلَّا النِّكَاحَ وَالْإِيمَانَ
“Tidak ada ibadah yang yang disyariatkan untuk kita sejak Nabi Adam hingga saat ini (Nabi Muhammad Saw.) kemudian terus diberlangsungkan sampai ke surga kecuali nikah dan menjaga keimanan.”
Dalam kitab fikih disebutkan beberapa kriteria yang hendaknya dijadikan parameter untuk memilih jodoh baik untuk mencari isteri maupun suami:
1. AGAMA MENJADI PRIORITAS
Pada umumnya masyarakat memperhatikan kriteria untuk memilih jodoh (calon istri) untuk dijadikan pasangan hidup diantaranya ialah kriteria harta, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya. Akan tetapi, pemilihan berdasarkan memahaman yang benar terhadap agama menjadi skala prioritas karena kelak sang ibu atau ayah akan menjadi pendidik bagi keturunannya. Adapun kriteria yang telah direkam oleh Imam Bukhari dalam shahihnya yaitu:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.(رواه البخاري)
“Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad SAW. telah berkata: Wanita umumnya dinikahi karena 4 (empat) hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, kalian akan beruntung.”(Hadits Riwayat Bukhari).
Pemilihan berdasarkan agama bukan berarti tidak memberikan peluang sedikitpun pada kriteria lain untuk menjadi pertimbangan, melainkan memberikan penekanan dan prioritas yang lebih terhadap pemahaman agama. Sehingga, dengan kata lain boleh dan sah-sah saja keempat kriteria tersebut berkumpul pada salah seorang wanita yang kaya raya, bernasab baik, cantik dan yang terpenting paham dengan syariat Islam
Dapat kita ketahui dari hadist Nabi di atas, bahwa ada empat hal yang menjadi pedoman menikahi seseorang, yaitu:
a. Karena hartanya.
b. Karena keturunannya.
c. Karena kecantikan/ketampanannya
d. karena agamanya.
2. BERAKHLAK MULIA
Dapat dikatakan bahwa jika pemahaman terhadap agama ini baik, maka pada umumnya berakhlak mulia tidak akan menjadi suatu hal yang sukar. Karena akhlak merupakan sikap yang lahir dari diri seseorang yang dilakukan secara spontanitas tanpa melewati pemikiran yang panjang. Begitu halnya seorang istri yang shalihah dia akan menjaga kehormatannya di saat suaminya tidak disampingnya. Sebagaimana firman Allah Swt. sebagai berikut:
…فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ
Artinya : “Sebab itu maka wanita yang sholihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…”(Surat An-Nisa Ayat:34)
Pemilihan berdasarkan parameter agama bukan berarti tidak memberikan peluang sedikitpun pada kriteria lain untuk menjadi pertimbangan, melainkan memberikan penekanan dan prioritas yang lebih terhadap pemahaman agama. Sehingga, dengan kata lain boleh dan sah-sah saja keempat kriteria tersebut berkumpul pada salah seorang wanita yang kaya raya, bernasab baik, cantik dan paham dengan syariat Islam.
3. MEMILIKI KESUBURAN
Hikmah dan tujuan dari menikah adalah upaya menambah dan mempertahankan eksistensi atau spesiesnya. Bahkan Rasulullah Saw. akan berbangga hati di hadapan umat nabi lainnya jika umatnya sangat banyak, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
حدَّثنا أَحْمَدُ بنُ إبرَاهيمَ، حَدَّثنَاَ يَزِيدُ بنُ هَارُونَ، أخْبَرَنَا مُسْتَلِمُ بنُ سَعِيدٍ ابن أُخت مَنْصُور بنِ زَاذَان، عَنْ مَنْصُورٍ يَعْنيِ ابن زَاذَان – عن مُعَاوِيَةَ بنِ قرَّةَ عَن مَعْقِلِ بنِ يسارٍ، قال: جَاءَ رَجُلٌ إلَى النَّبيِّ صلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنّي أصبتُ امرأةً ذاتَ حَسَبٍ وجَمَالٍ، وأنها لا تَلِدُ، أفَاَتَزَوَّجُهَا؟ قَالَ: ” لَا” ثُم أتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ، فَقَالَ: “تَزَوَّجُوا الوَدُوْدَ الوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمُ”قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ: عَلَيْكُمْ بَالوَلُودِ الوَدُودِ.
“Diriwayatkan dari Ahmad Ibn Ibrahim, dari Yazid Ibn Harun, dari Mustalim Ibn Sa’id Ibn Ukhtu Manshur Ibn Zadzan dari Mua’wiyah Ibn Qarrah dari Ma’qil Ibn Yasar telah berkata bahwa: Seorang laki-laki mendatangi Nabi Saw. berkata : “Aku menemukan seorang wanita yang cantik dan memiliki martabat tinggi namun ia mandul apakah aku menikahinya?”, Nabi Saw menjawab, “Jangan !”, kemudian pria itu datang menemui Nabi Saw kedua kalinya dan Nabi Saw. tetap melarangnya, kemudian ia menemui Nabi Saw. yang ketiga kalinya maka Nabi Saw. berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak (subur) karena aku akan berbangga dengan kalian di hadapan umat-umat yang lain” kemudian Nabi berkata: “Gapailah isteri-isteri yang subur yang penyayang suami“.(Hadits Riwayat Abu Daud)
Hadis di atas menjelaskan bahwa untuk tercapainya tujuan pernikahan itu maka diupayakan memilih pasangan (calon istri) yang subur sehingga dapat menjadi investasi bagi orang tua di kemudian hari.
PENDIDIKAN PRANATAL DALAM TELAAH AL-QURAN DAN HADITS
Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, karena itu seorang istri sangat mengharapkan dia dapat melahirkan seorang anak. Sebagai tanda seorang istri akan memiliki anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9 bulan. Agar dapat memperoleh anak, Islam mengajarkan agar selalu meminta permohonan kepada Allah dengan membaca do’a Nabi Ibrahim, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat As-Shafat ayat 100 yang berbunyi:
رَبِّ هَبْ لِيْ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ
Artinya: “Ya Tuhanku berilah aku anak yang shaleh.’ (.As Shafat ayat 100).
Islam melihatnya dari aspek pendidikan minimal ada tiga faktor yaitu :
1. Harus diyakini bahwa periode dalam kandungan pasti bermula dari adanya kehidupan (al hayat). Keyakinan tersebut berdasarkan pada suatu kenyataan, yaitu terjadiperkembangan. Perkembangan yang berawal dari nuthfah hingga mudghah, kemudian menjadi seorang bayi kemudian menjadi seorang bayi, berarti nuthfah itu sendiri sudah mengandung kehidupan (al hayat). Tanpa unsur kehidupan (al hayat) tidak mungkin ada perkembangan namun yang harus dipahami, bahwa kehidupan (al hayat) pada masa itu masih bersifat biologis
2. Sebagaimana keterangan di atas, yaitu setelah berbentuk sekerat daging (mudhgah), Allah SWT mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya ruh inilah yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula bergeraknya motor kehidupan psikis manusia. Berarti pada saat itu, kehidupan janin bersifat biologis, sejak itu sudah mencakup aspek kehidupan psikis.
3. Aspek penting lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama. Sebenarnya naluri agama pada setiap individu ini sudah menancap sedemikian jauh, bahkan sejak sebelum kelahiranya di dunia nyata. Ungkapan demikian ini sesuai dengan yang diisyaratkan al qur’an
Proses pendidikan Pranatal dilaksanakan secara tidak langsung seperti berikut :
1. Seorang ibu yang telah hamil harus mendo’akan anaknya. Anak pranatal haruslah dido’akan oleh orang tuanya, karena setiap muslim yakin bahwa Allah SWT adalah Yang Maha Kuasa dan anak pranatal tersebut adalah amanah Allah SWT yang dititipkan kepadanya.
2. Ibu harus selalu menjaga dirinya agar tetap memakan makanan makanan dan minuman minuman yang halal. Sebaliknya, jika ia sering memakan/meminum yang haram maka do’anya tidak akan terkabul.sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Almaidah ayat ke 88 yang berbunyi :
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ
Artinya : “Makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadanmu yang halal dan yang baik”.(Al-Maidah: 88)
3. Ikhlas mendidik anak. Setiap orang tua haruslah ikhlas dalam mendidik anak pranatal. Yang dimaksud dengan ikhlas adalah bahwa segala amal perbuatan dan usaha terutama upaya mendidik anak pranatal, dilakukan dengan niat karena Allah semata, mendekatkan diri kepada Allah dan ketaatan kepada Allah, dan ketaatan pada -Nya, tidak dengan niat mendapatkan pamrih atau balas jasa dari anak kelak.
4. Memenuhi kebutuhan istri. Suami harus memenuhi kebutuhan istri yang sedang mengandung, terutama padavmasa masa awal umur kandunganya. Pada masa itu istri didatangi oleh keinginan keinginan aneh yang kadang kadang muncul secara tiba tiba.
ada beberpa kebutuhan istri yang harus dipenuhi;
1) Kebutuhan untuk diperhatikan
2) Kebutuhan kasih sayang
3) Kebutuhan makanan ekstra
4) Kebutuhan mengabulkan beberapa kemauan yang aneh
5) Kebuthan akan ketenangan
6) Kebutuhan pengharapan
7) Kebutuhan akan perawatan
8) Kebutuhan akan keindahan
5. Taqarraub (mendekatkan diri ) kepada Allah SWT,selalu mendekatkan diri kepada Allah melaui ibadah wajib maupun ibadat sunnat. Ibu/Bapak yang dirajin beribadat maka jiwamu semakin bersih dan suci dan semakin dekat pula ia kepada Allah SWT.
6. Kedua orang tua berakhlak mulia. Akhlak orang tua mempunyai pengaruh yang besar dan menjadi rangsangan yang positif bagi anak dalam kandungan. Akhlak mulia yang harus menjadi hiasan kedua orang tua adalah;
1) Kasih sayang
2) Sopan dan lemah lembut
3) Pemaaf, dan
4) Rukun dengan keluarga dan tetangga.
seharusnya proses pendidikan yang dilakukan pada masa itu bukan secara langsung untuk si janin dalam kandungan. Akan tetapi perilaku perilaku yang diamalkan oleh kedua orang tuanya itu sangat memberi pengaruh bagi janin yang ada dalam kandungan. Kontak psikis antara orang tua, terutama sang ibu, dengan sijanin itulah sebenarnya yang disebut dengan pendidikan pada masa kehamilan.
PENDIDIKAN KELUARGA DALAM TELAAH AL-QUR’AN DAN HADITS
Agar terlaksananya pendidikan dalam keluarga sebagai orang tua harus menanamkan akidah, membina akhlak, melatih melaksanakan ibadah, memelihara anak-anaknya dari azab dan siksaan neraka, dan melindungi dari berbagai bentuk penderitaan lainnya. Karena keluarga adalah madrasah pertama bagi anak dan orang tua adalah pendidik utama dan terutama dalam keluarga.
Dalam membentuk anak yang shaleh dalam keluarga , orang tua harus memperhatikan prinsip-prinsip pendidikan keluarga yang sangat penting,yaitu :
1. Pendidikan Akidah
Pertama yang harus diterima setiap anak ialah pendidikan akidah yang benar. AllahSWT. berfirman:
فَاِنْ اٰمَنُوْا بِمِثْلِ مَآ اٰمَنْتُمْ بِهٖ فَقَدِ اهْتَدَوْا ۚوَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّمَا هُمْ فِيْ شِقَاقٍۚ فَسَيَكْفِيْكَهُمُ اللّٰهُ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ۗ
Artinya : Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu), maka Allah akan memelihara kamu dari mereka, dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ( Al-Baqarah Ayat : 137)
Dengan demikian tanggungjawab yang dipikul oleh orangtua benar-benar merupakan tanggungjawab yang penting. Karena pendidikan iman merupakan sumber keutamaan dan kesempurnaan, serta fokus utama untuk memasukkan anak ke dalam Islam. Tanpa pendidikan iman ini seorang tidak bisa menjadi anak yang bertanggungjawab, tidak memiliki sifat amanah, tidak mengetahui tujuan hidupnya, tidak memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, tidak mau menjalankan norma-norma yang dihormati, tidak memiliki tujuan yang mulia, bahkan menjalani hidupnya laksana binatang ternak, yang ada di pikirannya hanyalah bagaimana cara mengisi perutnya, memuaskan nalurinya, mengejar kesenangan dan kenikmatan, dan bergaul dengan orang-orang yang celaka dan sesat.
Untuk meningkatkan kualitas iman yang ada di dalam hati anak, maka orangtua perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Memperdalam pengetahuan mereka tentang Allah, Mengajarkan asma-asma-Nya, sifat-sifat-Nya, rububiyah dan ilahiyah-Nya. Jika tentang hal ini bertambah, niscaya rasa cinta, kepasrahan dan rasa takutnya kepada Allah swt. pun akan bertambah,
2) Merenungkan ayat-ayat Alquran dan hadis-hadis Nabi saw.Salah satu ciri orang-orang mukmin ialah iman mereka bertambah ketika mereka mendengarkan dan membaca Alquran, Merenungkan Alquran merupakan cara yang paling efektif untuk menguatkan iman
3) Mengenal Nabi saw. dengan akhlaknya yang mulia dan dukungan yang diberikan Allah swt. kepada dalam bentuk mukjizat-mikjizat dan ayat-ayat, dan mengetahui sejarah hidupnya, maka hal ini akan dapat menambah iman anak kepada Allah swt.Mempelajari kebaikan-kebaikan Islam, bahwa Islam adalah agama yang diridhai untuk manusia sampai hari kiamat, niscaya imannya akan bertambah
4) Memikirkan makhluk Allah sebagaimana Allah swt. Dengan berfikir dapat menghasilkan keimanan kepada kekuasaan, dan keagungan Allah serta rasa takut kepada-Nya.
5) Memperbanyak ibadah-ibadah sunnah setelah ibadah-ibadah wajib telah sempurna.
6) Menjalani hidup di dalam iman, seperti majelis-majelis ilmu, shalat berjama’ah, mengantarkan jenazah, melaksanakan ibadah haji dan umrah, serta menjauhi maksiat, syahwat dan syubhat
7) Banyak berdzikir kepada Allah.Hal ini menunjukkan bahwa dzikir merupakan salah satu sarana yang paling efektif untuk menghidupkan hati dan menumbuhkan iman di dalamnya
2. Pendidikan Ibadah
Pendidikan ibadah mendapatkan kedudukan yang sangat penting dalam pendidikan wawasan anak. Hal ini karena ibadah adalah tujuan dari penciptaan manusia, merupakan hak Allah atas mereka dan perintah Allah yang karenanya Allah mengutus para Rasul kepada manusia.
orangtua mesti mengajarkan dan mendidik tentang ibadah kepada anak-anaknya agar mereka bisa memahami makna dan tujuan hidupnya. Adapu bebrapa ibadah diajarkan kepada anak adalah:
1) Mewujudkan makna ibadah dalam diri anak
2) Mewujudkan sifat cenderung kepada kebaikan dan menjauhi keburukan
3) Membiasakan anak dengan perilaku yang terpuji
4) Memiliki kebiasaan untuk bersyukur kepada Allah swt
Oleh karena itu ibadah merupakan perilaku hidup manusia kepada Allah, baik secara lisan maupun gerakan amal perbuatan yang merupakan refleksi amaliyah untuk pembinaan iman dan pemikiran anak. Pada gilirannya seorang mukmin harus melaksanakan seluruh syari’at dan aturan-Nya, tunduk kepada perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah swt. sebagaimana firman Allah SWt dalam surat Al-Baqaarah ayat 208 yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.(Al-Baqarah Ayat 208)
3. Pendidikan Akhlak
Pendidikan akhlak adalah proses pembinaan budi pekerti bagi anak sehingga menjadi budi pekerti yang mulia berakhlak mulia, proses tersebut tidak terlepas dari pembinaan kehidupan beragama anak secara menyeluruh yang diterapkan oleh orang tua.
Sehubungan dengan pendidikan akhlak ini, Allah swt. menjelaskan di dalam Alquran, dalam surat AL-Ahzab ayat 21 yang berbunyi :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(Al-Ahzab Ayat :21)
Allah mengutus Rasulullah saw. untuk menyempurnakan akhlak .Pendidikan akhlak mengutamakan nilai-nilai universal dan fihtrah yang dapatditerima semua pihak. Beberapa akhlak yang dicontohkan Nabi saw. di antaranya adalah menyenangi kelembutan, kasih sayang, tidak kikir, tidak berkeluh kesah, tidak iri dan dengki, menahan diri, menahan marah, mengendalikan emosi, dan mencintai saudaranya. Akhlak yang demikian perlu diajarkan dan dicontohkan orangtua kepada anak- anaknya dalam kehidupan sehari-hari di dalam keluarga, untuk dapat membahagiakan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Sehingga pembiasaan, keteladanan dan ketekunan dalam berbuat mempunyai pengaruh besar bagi pembentukan akhlak anak
Dengan demikian, dapat dijelaskan bahwa akhlak baik tidak terbentuk, kecuali
orangtua dengan membiasakan anak untuk melakukan suatu perbuatan yang sesuai dengan sifat akhlak itu. Jika ia mengulang-ulanginya maka berkesanlah pengaruhnya terhadap perilaku dan juga menjadi kepribadiannya.
4. Pendidikan Jasmani
Pendidikan jasamani merupakan bagian integral dari pendidikan menyeluruh yang mencoba mencapai tujuan untuk mengembangkan kebugaran jasmani, mental, sosial dan emosional bagi masyarakat dengan wahana aktivitas jasmani. Di antara tujuan pendidikan jasmani adalah menjaga dan memelihara kesehatan badan termasuk organ-organ pernafasan, peredaran darah, dan pencernaan; melatih otot-otot dan urat saraf, serta melatih kecekatan dan ketangkasan.
orangtua wajib mengajarkan kepada anaknya tentang kebersihan, sehingga anak-anak senantiasa dalam keadaan bersih dan sehat. Karena Rasulullah saw. menyenangi keteraturan, kebersihan, pemandangan yang indah dan baik. Beliau membenci ketidakteraturan, pemandangan yang kotor dan buruk.
Wudhu’ sebelum shalat merupakan salah satu wujud dari kebersihan dan ibadah. Islam mengajak kepada kebersihan tubuh, hati, pakaian, rumah dan jalan. Dengan demikian orangtua wajib mengajarkan tentang kebersihan, karena Rasulullah sebagai teladan sangat memperhatikan kebersihan dan kesehatan jasmani.
5. Pendidikan Intelektual/Akal
Alquran menganjurkan kaum muslimin mempergunakan akalmnya untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan. Karena itu Islam mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.
Islam sangat memperhatikan pendidikan akal, karena akal merupakan kekuatan besar yang diberikan Allah swt. kepada manusia. Sehingga Islam menghargai, mengembangkan dan melatih kemampuan ini agar setiap anak bisa mempergunakannya dalam amal-amal kebaikan. Maka untuk pengembangan akal ini, Alquran memberikan metode yang ¡ahih dalam merenungkan, memikirkan dan mentadabburi tanda-tanda kebesaran-Nya pada alam semesta, juga pada keteraturan dan keindahannya,
Pendidikan intelektual/akal merupakan proses meningkatkan kemampuan intelektual dalam bidang ilmu alam, teknologi, dan sains modern sehingga anak-anak mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan ilmu pengetahuan dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan oleh-Nya. Alqur’an juga menganjurkan agar kaum muslimin memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama untuk memberi peringatan kepada kaumnya.(Aff)